Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Koto Dalam Selatan Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan  

Aturan-aturan dalam Pilkada yang harus diketahui

Nopebriandi_Amarta | 14 November 2019 11:41:51 | Berita Nagari | 357 Kali

Dengan semakin dekatnya pilkada 2020, maka dari itu kami mengumumkan kepada masyarakat nagari koto dalam selatan bahwasanya ada beberapa peraturan yang diketahui oleh penyelenggara maupun pengawas. untuk itu kepada masyarakat yang akan mengikuti diharapkan untuk membaca dan memperhatikan aturan yang ada.

 

Dokumen Lampiran : UU Pilkada


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Nagari

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Sipakem Website Resmi Kabupaten Padang Pariaman Website Menpan
Website Kominfo Website Pencatatan Sipil Online Website Dukcapil Ceria Digital
Website desa Digital Website Dinas Penanaman Modal Website Dukcapil Padang Pariaman
Website BMKG PPID Kab Padang Pariaman Pelayanan Online Dukcapil
Web Badan Pusat Statistik Kab Padang Pariaman web KEMENDESA Web Siak

Wilayah Nagari

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jalan Simpang kiau - Rukam Km 2, korong Padang Bungo
Nagari : Koto Dalam Selatan
Kecamatan : Padang Sago
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25573
Telepon : 081261156764
Email : kotodalamselatan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator nagari untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Info Media Sosial

Komentar Terkini